Aku Masih Hidup

Kita ada sejak kita dilahirkan, setidak tidaknya dianggap ada, dianggap hidup. Bahkan demi kepentingan si anak dalam hukum waris anak dapat diakui sejak dalam kandungan. Sementara dalam badan hokum diakui sebagai subyek hokum adalah saat disahkan. Begitu kita menjadi subyek hokum tentu kita memiliki hak dan kewajiban. Kewajiban-kewajiban itu tidak hanya dari dan kepada orang lain tetapi juga dari dan untuk diri sendiri.

0 Comments